Polres Banyuasin Laksanakan Upacara PTDH Dua Personel, Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin

Polres Banyuasin Laksanakan Upacara PTDH Dua Personel, Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin

BANYUASIN | Citra Nusantara News – Polres Banyuasin melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga integritas institusi, Senin (22/6/2026).

Upacara berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin dan dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN, dan personel Polres Banyuasin.

Pelaksanaan PTDH dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/245/V/2026 dan Kep/246/V/2026 tanggal 25 Mei 2026.

Dalam prosesi upacara dilakukan pembacaan keputusan pemberhentian yang dilanjutkan dengan pencoretan foto personel sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukan merupakan bentuk kebanggaan, tetapi bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan aturan, disiplin, serta kode etik profesi Polri.

Ia juga menekankan agar seluruh personel menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Polres Banyuasin menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

(Red/key)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *