Polres Banyuasin Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Dalam Rumah Tangga   Banyuasin, 23 Juni 2026 – Kepolisian Resor Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, menerima laporan resmi dugaan tindak pidana penganiayaan dalam lingkup rumah tangga pada hari ini, Selasa (23/6/2026) pukul 19.37 WIB.   Laporan disampaikan oleh warga bernama Perwati (34 tahun), warga Desa Lubuk Saung RT/RW 009/003, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Dalam laporannya, pelapor menyatakan bahwa ia mengalami penganiayaan serta mendapatkan ancaman pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh suaminya bernama Suharman.   Peristiwa diduga terjadi pada hari yang sama, pukul 17.30 WIB di rumah kediaman pelapor di Kampung Ucrit, Desa Lubuk Saung, Banyuasin III. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melukai bagian tubuh pelapor, mengucapkan kata-kata ancaman, serta menyatakan akan membakar rumah tempat tinggal tersebut.   Kasat Reskrim Polres Banyuasin, IPDA Edward, S.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan nomor LP/B/342/VI/2026/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN. Kasus ini diproses sesuai ketentuan Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 466 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.   “Kami telah mencatat laporan ini secara resmi. Tim penyelidik segera melakukan pemeriksaan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap fakta peristiwa. Penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Edwar      By . NAZARUDIN

Polres Banyuasin Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Dalam Rumah Tangga Banyuasin, 23 Juni 2026 – Kepolisian Resor Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, menerima laporan resmi dugaan tindak pidana penganiayaan dalam lingkup rumah tangga pada hari ini, Selasa (23/6/2026) pukul 19.37 WIB. Laporan disampaikan oleh warga bernama Perwati (34 tahun), warga Desa Lubuk Saung RT/RW 009/003, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Dalam laporannya, pelapor menyatakan bahwa ia mengalami penganiayaan serta mendapatkan ancaman pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh suaminya bernama Suharman. Peristiwa diduga terjadi pada hari yang sama, pukul 17.30 WIB di rumah kediaman pelapor di Kampung Ucrit, Desa Lubuk Saung, Banyuasin III. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melukai bagian tubuh pelapor, mengucapkan kata-kata ancaman, serta menyatakan akan membakar rumah tempat tinggal tersebut. Kasat Reskrim Polres Banyuasin, IPDA Edward, S.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan nomor LP/B/342/VI/2026/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN. Kasus ini diproses sesuai ketentuan Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 466 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Kami telah mencatat laporan ini secara resmi. Tim penyelidik segera melakukan pemeriksaan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap fakta peristiwa. Penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Edwar   By . NAZARUDIN

Polres Banyuasin Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Dalam Rumah Tangga Banyuasin, 23 Juni 2026 – Kepolisian…
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan di Desa Bumi Serdang  Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel  Banyuasin – Dalam upaya mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir, Aiptu Suseno, menggelar kegiatan tatap muka dan pembinaan kepada warga Desa Bumi Serdang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (09/06/2026).  Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada sosialisasi dan penggerakan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Program P2B (Pangan, Peternakan, dan Perikanan Berkelanjutan). Program ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap visi Presiden RI mewujudkan swasembada pangan nasional.  Aiptu Suseno mengajak para petani dan warga desa untuk memaksimalkan potensi lahan serta sumber daya lokal guna meningkatkan produktivitas pangan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI/Polri dan masyarakat dalam menghadapi tantangan krisis pangan global.  “Kita harus bergerak bersama. Swasembada pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi dimulai dari desa-desa seperti Bumi Serdang ini. Mari kita manfaatkan lahan tidur, optimalkan masa tanam, dan jaga keamanan ketahanan pangan di lingkungan kita,” ujar Aiptu Suseno   kegiatan berlangsung situasi di Desa Bumi Serdang terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen untuk lebih giat dalam mengelola lahan pertanian serta mendukung program ketahanan pangan.

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan di Desa Bumi Serdang Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel Banyuasin – Dalam upaya mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir, Aiptu Suseno, menggelar kegiatan tatap muka dan pembinaan kepada warga Desa Bumi Serdang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada sosialisasi dan penggerakan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Program P2B (Pangan, Peternakan, dan Perikanan Berkelanjutan). Program ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap visi Presiden RI mewujudkan swasembada pangan nasional. Aiptu Suseno mengajak para petani dan warga desa untuk memaksimalkan potensi lahan serta sumber daya lokal guna meningkatkan produktivitas pangan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI/Polri dan masyarakat dalam menghadapi tantangan krisis pangan global. “Kita harus bergerak bersama. Swasembada pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi dimulai dari desa-desa seperti Bumi Serdang ini. Mari kita manfaatkan lahan tidur, optimalkan masa tanam, dan jaga keamanan ketahanan pangan di lingkungan kita,” ujar Aiptu Suseno kegiatan berlangsung situasi di Desa Bumi Serdang terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen untuk lebih giat dalam mengelola lahan pertanian serta mendukung program ketahanan pangan.

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan di Desa Bumi Serdang Humas Polres…