Posted inBerita Hukum Investigasi Kriminal peristiwa TNI/Polri Polisi Lakukan Penyelidikan Usai Penemuan Warga Meninggal Dunia di Air Salek Posted by By Nazarudin Juli 9, 2026 BANYUASIN | Citra Nusantara News – Kepolisian Sektor (Polsek) Makarti Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan…
Posted inHukum Investigasi Kriminal peristiwa TNI/Polri Uncategorized Polda Sumsel Amankan Mobil Tangki Diduga Bermuatan BBM Ilegal, Ditreskrimsus Lakukan Pendalaman Posted by By KEY Juli 8, 2026 BANYUASIN, Citra Nusantara News – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan dikabarkan…
Posted inDaerah Hukum Kesehatan Kriminal Nasional Pemerintah Pendidikan peristiwa sosial TNI/Polri SatResnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pria Kurir Ganja dan Sabu Posted by By Sujatmiko Juli 3, 2026 Cnusataranews.com||SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu serta ganja yang diduga peredarannya…
Posted inDaerah Ekonomi Hukum Kriminal Nasional Pemerintah Pendidikan peristiwa sosial TNI/Polri Komplotan Jambret Spesialis Tulungagung Dibekuk di Malang, Satu Pelaku Ditembak karena Melawan Petugas Posted by By Sujatmiko Juli 3, 2026 Cnusataranews.com||TULUNGAGUNG – Aksi dua pria yang diduga sebagai komplotan jambret spesialis yang beroperasi di wilayah…
Posted inDaerah Hukum Investigasi Kriminal peristiwa TNI/Polri 137 Kasus Masuk, Polres Banyuasin Ungkap 56 Persen Kejahatan; Kasus Pembunuhan Berencana hingga Senpi Ilegal Terbongkar Posted by By KEY Juli 2, 2026 CITRA NUSANTARA NEWS | Banyuasin – Kinerja jajaran Polres Banyuasin sepanjang Semester I Tahun 2026…
Posted inDaerah Ekonomi Hukum Kriminal Nasional Pemerintah Pendidikan peristiwa sosial Teknologi TNI/Polri Tumpukan Dugaan Pelanggaran di Tambang Tuban: Saatnya Fakta Dibuka dan Hukum Bekerja Posted by By Sujatmiko Juli 1, 2026 Cnusataranews.com||TUBAN – Polemik dugaan pelanggaran di sektor pertambangan Kabupaten Tuban kembali menjadi perhatian publik. Berbagai…
Posted inHukum Kriminal TNI/Polri JPU Tuntut Muhammad Ridho 3 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp305 Juta Posted by By KEY Juni 25, 2026 PALEMBANG | Citra Nusantara News – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menuntut…
Posted inHukum Kriminal peristiwa TNI/Polri Operasi Senpi Musi 2026, Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan 10 Butir Amunisi Posted by By KEY Juni 25, 2026 BANYUASIN | Citra Nusantara News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus…
Posted inDaerah Ekonomi Hukum Kriminal Nasional Pemerintah Pendidikan Teknologi TNI/Polri Di Balik Ramainya Isu Tambang Montongsekar, Publik Menunggu Fakta, Bukan Spekulasi Posted by By Sujatmiko Juni 25, 2026 Cnusataranews.com||TUBAN – Munculnya dugaan aktivitas tambang pasir silika di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban,…
Posted inDaerah Hukum Kriminal Nasional TNI/Polri Polres Banyuasin Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Dalam Rumah Tangga Banyuasin, 23 Juni 2026 – Kepolisian Resor Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, menerima laporan resmi dugaan tindak pidana penganiayaan dalam lingkup rumah tangga pada hari ini, Selasa (23/6/2026) pukul 19.37 WIB. Laporan disampaikan oleh warga bernama Perwati (34 tahun), warga Desa Lubuk Saung RT/RW 009/003, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Dalam laporannya, pelapor menyatakan bahwa ia mengalami penganiayaan serta mendapatkan ancaman pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh suaminya bernama Suharman. Peristiwa diduga terjadi pada hari yang sama, pukul 17.30 WIB di rumah kediaman pelapor di Kampung Ucrit, Desa Lubuk Saung, Banyuasin III. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melukai bagian tubuh pelapor, mengucapkan kata-kata ancaman, serta menyatakan akan membakar rumah tempat tinggal tersebut. Kasat Reskrim Polres Banyuasin, IPDA Edward, S.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan nomor LP/B/342/VI/2026/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN. Kasus ini diproses sesuai ketentuan Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 466 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Kami telah mencatat laporan ini secara resmi. Tim penyelidik segera melakukan pemeriksaan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap fakta peristiwa. Penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Edwar By . NAZARUDIN Posted by By Nazarudin Juni 23, 2026 Polres Banyuasin Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Dalam Rumah Tangga Banyuasin, 23 Juni 2026 – Kepolisian…