BANYUASIN, CITRA NUSANTARA NEWS — Pemerintah Desa Petaling, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menggelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan masyarakat menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi dihadiri Camat Banyuasin III Santo, unsur kepolisian melalui Babinkamtibmas Polres Banyuasin Dedi Y., Banbisa Andi D., perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga Desa Petaling.
Dalam arahannya, Camat Banyuasin III Santo menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat keamanan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Musim kemarau sudah tiba, risiko kebakaran sangat tinggi. Saya mengimbau seluruh warga untuk tidak membakar lahan secara sembarangan. Kebakaran membawa kerugian bagi kita semua, lingkungan rusak, kesehatan terganggu dan ekonomi terhambat,” tegas Santo.
Ia mengajak masyarakat menjaga lingkungan Desa Petaling secara bersama-sama serta segera mengambil tindakan apabila menemukan potensi terjadinya kebakaran.
Sementara itu, Babinkamtibmas Polres Banyuasin Dedi Y. mengingatkan warga bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.
“Hukum sudah jelas, siapa yang membakar lahan dapat diproses sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai keuntungan sesaat merugikan banyak orang,” ujar Dedi Y.

Menurutnya, kesadaran masyarakat harus dibangun sejak sebelum terjadi kebakaran. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran di kawasan yang berpotensi memicu meluasnya api.
Hal senada disampaikan Banbisa Andi D. Ia menekankan bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai dari perilaku sederhana di lingkungan masing-masing.
“Pencegahan dimulai dari diri sendiri. Mulai dari tidak membuang puntung api sembarangan, tidak membakar sampah di lahan kering, hingga saling mengingatkan antarwarga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Petaling didorong untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan membangun sistem pengawasan bersama.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan warga untuk saling mengawasi lingkungan serta segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun aparat terkait apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla. (Naz)


