BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Internasional Malaysia–Palembang–PALI, 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi Disita

BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Internasional Malaysia–Palembang–PALI, 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi Disita

PALEMBANG, CITRA NUSANTARA NEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dugaan jaringan narkotika internasional yang menghubungkan Malaysia–Palembang–Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui dua perkara berbeda sepanjang Agustus 2026. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46).

 

Dari kedua perkara itu, BNNP Sumsel menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II.

 

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, kasus tersebut diduga berkaitan dengan jaringan internasional Malaysia–Palembang–PALI. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026).

 

Sabu 43 Kilogram Disembunyikan di Mobil

 

Salah satu pengungkapan melibatkan tersangka DD. Kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari wilayah PALI menuju Palembang.

 

DD kemudian mendapat instruksi untuk datang ke Palembang. Pada 25 Agustus 2026, ia diketahui mengambil sebuah mobil yang telah diparkir di halaman RS Siti Fatimah Palembang.

Petugas yang telah melakukan penyelidikan kemudian membuntuti pergerakan DD. Pengejaran berakhir di sebuah SPBU di Jalan Srijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 43 kilogram sabu yang disembunyikan pada bagian body mobil, tepatnya di sisi kiri dan kanan kendaraan.

 

Kasus Kedua, Ribuan Ekstasi dan Sabu Diamankan

 

Sementara itu, tersangka MB diamankan pada 19 Agustus 2026 di kawasan Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan narkotika yang kemudian menjadi bagian dari total barang bukti dalam pengungkapan jaringan tersebut, termasuk sabu dan 9.439 butir ekstasi dengan berbagai logo.

 

BNNP Sumsel juga mengamankan 1.272 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II, sehingga pengungkapan kali ini tidak hanya menunjukkan besarnya volume narkotika yang beredar, tetapi juga adanya variasi modus dan jenis barang yang masuk dalam jaringan tersebut.

 

Jaringan Internasional Jadi Perhatian

 

Besarnya barang bukti yang diamankan kembali menunjukkan bahwa Sumatera Selatan masih menjadi wilayah yang perlu diwaspadai dalam jalur distribusi narkotika.

 

Apalagi, jaringan yang diungkap kali ini diduga memiliki keterkaitan internasional dengan jalur Malaysia–Palembang–PALI.

 

BNNP Sumsel menyatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap jaringan yang diduga telah beberapa kali menjalankan aktivitasnya.

 

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup berhenti pada penangkapan kurir. Pengembangan terhadap pihak yang diduga berada di balik jaringan, termasuk pemasok, pengendali, dan penerima barang, menjadi penting untuk benar-benar memutus mata akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk hasil pengembangan BNNP Sumsel terhadap jaringan yang diduga berada di balik masuk dan beredarnya narkotika tersebut. (LS)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *