Kementerian Kebudayaan RI 7 juli 2026 Resmi Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

 

CNusantaraNews.Com|Jakarta , Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam acara di Gedung Sasana Adirasa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (6/7). Keputusan tersebut menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dr. Restu Gunawan, M.Hum, mengatakan penetapan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat penghayat kepercayaan sekaligus hasil dari proses pengusulan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Keputusan Menteri Kebudayaan tentang Hari Kepercayaan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kebudayaan dalam melakukan perlindungan pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan,” ujar Restu Gunawan.

Usulan penetapan Hari Kepercayaan telah diperjuangkan sejak 2005. Secara resmi, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) kembali mengajukan usulan kepada Menteri Kebudayaan pada Januari 2026 yang disertai kajian akademis, yuridis, dan kultural sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 135 Tahun 2026.

Presidium MLKI, Naen Soeryono, SH, MH, menyebut penetapan Hari Kepercayaan menjadi tonggak penting bagi masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan hadirnya negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan,” kata Naen

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan penetapan Hari Kepercayaan merupakan implementasi amanat UUD 1945 dan Undang-Unda⁸ng Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia mengatakan Indonesia dibangun di atas keberagaman budaya dan keyakinan yang harus dihormati secara setara.

Penetapan Hari Kepercayaan terhadap⁹ Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli Zon.

Selain penyerahan keputusan menteri, acara juga diisi dengan peluncuran Kalender Jawa Purwa versi digital karya komunitas penghayat kepercayaan. Pada kesempatan itu juga muncul aspirasi agar Hari Kepercayaan kelak menjadi hari libur nasional, namun usulan tersebut belum menjadi bagian dari keputusan yang ditetapkan pemerintah.

Reporter  Sri Supraptiningsih

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *