OTT Tulungagung Meledak! Dugaan Korupsi Berjamaah Seret Pejabat Pemkab, KPK Bongkar Aliran Setoran dan Permainan Proyek

OTT Tulungagung Meledak! Dugaan Korupsi Berjamaah Seret Pejabat Pemkab, KPK Bongkar Aliran Setoran dan Permainan Proyek

Cnusataranews.com||TULUNGAGUNG – Skandal operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo kini berkembang menjadi salah satu perkara dugaan korupsi paling besar dan paling serius di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.

Perkara ini tidak lagi dipandang sebagai dugaan penerimaan uang semata oleh kepala daerah, melainkan mulai mengarah pada indikasi praktik korupsi yang diduga berjalan secara terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Perkembangan terbaru pada Jumat (22/5/2026) semakin memperlihatkan besarnya pusaran kasus tersebut. Tim penyidik KPK kembali memeriksa 10 pejabat Pemkab Tulungagung di Mapolda Jawa Timur. Dengan pemeriksaan itu, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan disebut telah menembus lebih dari 40 orang.

Sorotan publik semakin tajam setelah nama Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin ikut diperiksa dalam rangkaian penyidikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: seberapa dalam dugaan praktik korupsi tersebut mengakar di tubuh birokrasi daerah?
KPK diketahui tengah mendalami dua dugaan utama. Pertama, dugaan aliran uang dan setoran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada kepala daerah.

Kedua, dugaan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang disebut tetap dimainkan meski sistem pengadaan telah menggunakan mekanisme elektronik melalui e-katalog.
Fakta tersebut menjadi ironi besar dalam tata kelola pemerintahan modern.

Sistem digital yang seharusnya mempersempit ruang permainan proyek justru diduga masih mampu ditembus melalui kesepakatan tertutup dan praktik “main belakang” antar pihak tertentu.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 10 April 2026 yang menyeret Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Dalam proses penyidikan awal, Gatut diduga meminta setoran kepada sejumlah OPD dengan total mencapai Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,7 miliar disebut telah terealisasi.
Namun penyidikan tidak berhenti pada dugaan setoran semata.

KPK juga mendalami dugaan pemotongan tambahan anggaran OPD hingga mencapai 50 persen. Dana hasil dugaan korupsi itu disebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang mewah, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga pemberian tunjangan hari raya (THR).

Jika dugaan tersebut terbukti, maka perkara ini bukan lagi sekadar kasus suap biasa, melainkan potret rusaknya tata kelola kekuasaan daerah yang menjadikan anggaran publik sebagai bancakan elite.

Ketua MAKI Jawa Timur Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, menilai arah penyidikan KPK menunjukkan adanya indikasi praktik korupsi yang berlangsung secara sistematis di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kasus ini harus dibuka secara terang benderang. Publik berhak mengetahui bagaimana pola dugaan korupsi itu berjalan, siapa saja yang terlibat, dan ke mana aliran dana tersebut mengalir,” tegas Heru.

Ia menilai pemeriksaan terhadap puluhan pejabat menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan belum mencapai titik akhir. Menurutnya, peluang munculnya nama-nama baru dalam perkara ini sangat terbuka apabila ditemukan fakta hukum tambahan.

“Kalau memang ditemukan fakta hukum baru dalam proses penyidikan, maka peluang munculnya tersangka baru sangat terbuka. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu atau dua orang saja,” ujarnya.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Di tengah gencarnya digitalisasi birokrasi dan reformasi pelayanan publik, dugaan praktik pengondisian proyek serta setoran anggaran memperlihatkan bahwa persoalan terbesar masih terletak pada integritas penyelenggara kekuasaan.

Publik kini menunggu sejauh mana keberanian KPK membongkar perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Sebab jika dugaan praktik tersebut benar terjadi secara berjamaah dan melibatkan banyak unsur birokrasi, maka skandal OTT Tulungagung bukan hanya persoalan individu, melainkan cerminan rapuhnya pengawasan dan budaya kekuasaan yang masih rawan disusupi korupsi. (Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *