Polda Sumsel Amankan Mobil Tangki Diduga Bermuatan BBM Ilegal, Ditreskrimsus Lakukan Pendalaman

Polda Sumsel Amankan Mobil Tangki Diduga Bermuatan BBM Ilegal, Ditreskrimsus Lakukan Pendalaman

BANYUASIN, Citra Nusantara News – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan dikabarkan telah mengamankan satu unit mobil tangki berwarna biru putih milik PT Energi Internasional Perkasa bernomor polisi BG 8103 RU yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan berkapasitas sekitar 8.000 liter tersebut sebelumnya ditemukan oleh tim media saat terparkir di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (7/7/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, mobil tangki itu diduga mengangkut minyak hasil sulingan tradisional dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kota Palembang.

 

Saat dilakukan konfirmasi di lokasi, tim media meminta kepada sopir maupun pihak yang mengaku sebagai pemilik muatan untuk menunjukkan dokumen legalitas pengangkutan seperti surat jalan, Loading Order (LO), maupun Delivery Order (DO). Namun dokumen yang diminta tersebut disebut tidak dapat diperlihatkan.

 

Dalam proses peliputan, tim media juga mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik minyak. Selain itu, terdapat dugaan upaya pemberian sejumlah uang kepada awak media yang kemudian ditolak karena media hanya meminta kejelasan terkait legalitas pengangkutan BBM tersebut.

 

Mengingat situasi yang mulai memanas, awak media memilih mendokumentasikan kondisi kendaraan dalam bentuk foto dan video sebagai bahan informasi dan selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.

 

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Mabes Polri serta Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan tindak lanjut.

 

Sehari setelah laporan disampaikan, tim media mendapati mobil tangki dengan ciri-ciri dan nomor polisi yang sama berada di lingkungan Mapolda Sumsel. Untuk memastikan informasi tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Melalui pesan singkat WhatsApp, Ditreskrimsus Polda Sumsel membenarkan bahwa kendaraan tersebut sedang dalam proses penanganan.

 

“Ya Pak, sedang diproses. Terima kasih infonya,” jawab Kombes Pol Doni Satrya Sembiring.

 

Pernyataan tersebut menguatkan informasi bahwa kendaraan tangki yang diduga mengangkut BBM ilegal tersebut saat ini tengah ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum kendaraan, asal-usul muatan, maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

 

Citra Nusantara News akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (tim/key)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *