Cnusataranews.com||TULUNGAGUNG – Aksi dua pria yang diduga sebagai komplotan jambret spesialis yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung akhirnya terhenti. Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk keduanya dalam operasi penangkapan di dua lokasi berbeda di Kabupaten dan Kota Malang, Kamis (2/7/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta AAGS (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
AF ditangkap di kediamannya di Desa Ngebruk. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku diduga melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan perintah petugas. Kondisi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di kaki kiri.
Sementara itu, AAGS berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Gadang, Kota Malang.

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AF terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka tembak yang dialaminya sebelum menjalani proses penyidikan. Karena kondisinya, pelaku harus dibawa menggunakan kursi roda saat berada di Mapolres Tulungagung.
Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas sejumlah laporan kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke wilayah Malang dan berhasil melakukan penangkapan. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Aiptu Fendy Setiawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi penjambretan di sejumlah titik di Kabupaten Tulungagung. Di wilayah Kecamatan Rejotangan, aksi mereka diduga terjadi di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Kami mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban lain yang belum melapor,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi lintas daerah.
Satreskrim Polres Tulungagung mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan dengan modus atau ciri-ciri serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan kedua pelaku serta kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata.
Reporter: Djatmiko


