Palembang, Citra Nusantara News – Dugaan adanya upaya pengendalian informasi publik kembali mencuat di Kota Palembang. Kali ini, informasi yang berkembang mengaitkan nama PT SDS dengan keterlibatan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam upaya merespons pemberitaan yang tengah bergulir.
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, oknum LSM tersebut diduga berperan sebagai pihak yang menjembatani komunikasi kepada sejumlah pihak, dengan tujuan agar informasi yang beredar tidak dilanjutkan atau tidak dipublikasikan secara lebih luas.
Oknum tersebut juga disebut mengklaim sebagai bagian dari humas PT SDS. Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan adanya dokumen resmi yang dapat menguatkan pernyataan tersebut.
Dalam sebuah pertemuan yang sempat dilakukan, oknum LSM tersebut hadir dengan menggunakan atribut organisasi serta menunjukkan sejumlah dokumen yang diklaim telah dimiliki sebelumnya. Dalam forum tersebut, pembahasan juga sempat diarahkan pada rencana pelaporan tim investigasi ke pihak kepolisian.
Namun, pertemuan tersebut tidak berlanjut karena dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sebelumnya, disebutkan bahwa agenda tersebut akan menghadirkan penasihat hukum bernama Acai bersama timnya.
Selain itu, oknum LSM tersebut juga mencoba memberikan penjelasan terkait persoalan yang berkembang. Akan tetapi, sejumlah pihak menilai yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan resmi untuk memberikan klarifikasi atas nama perusahaan.
Dugaan langkah tersebut dinilai berkaitan dengan upaya pengendalian arus informasi yang berpotensi berdampak terhadap citra perusahaan. Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT SDS belum memberikan keterangan resmi.
Sejumlah kalangan menilai, apabila dugaan ini terbukti, maka hal tersebut dapat menjadi preseden yang kurang baik terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi secara berimbang. Setiap bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik patut menjadi perhatian bersama,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga saat ini, redaksi Citra Nusantara News masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk PT SDS dan pihak lain yang disebut dalam informasi yang berkembang.
Redaksi menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip keberimbangan serta memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak guna menyampaikan klarifikasi.
Pemberitaan ini disusun dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan belum melalui proses pembuktian hukum, sehingga setiap pihak tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
(Tim Investigasi CNN)

