REJANG LEBONG | CITRA NUSANTARA NEWS — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD Rafflesia di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan menyusul munculnya sejumlah pertanyaan mengenai kualitas material, pelaksanaan pengawasan, serta transparansi pengelolaan bantuan pemerintah.
Proyek yang disebut bersumber dari bantuan APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp195.982.271,44. Anggaran itu diharapkan menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Namun, informasi yang dihimpun awak media dari lapangan memunculkan sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Kualitas material perlu diperiksa
Sejumlah kondisi fisik bangunan dilaporkan menjadi perhatian, mulai dari permukaan dinding yang terlihat kasar hingga pasir yang dinilai warga kurang meyakinkan dari segi kualitas. Penempatan material di lokasi pekerjaan juga disebut kurang tertata.
Seorang warga mempertanyakan mutu material yang digunakan dalam pembangunan tersebut.
“Pasirnya kasar sekali, tak pantas untuk bangunan sekolah. Kalau begini kualitasnya, berapa lama bangunan ini akan bertahan?” ungkap warga sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Meski demikian, kelayakan material tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan spesifikasi pekerjaan untuk mengetahui apakah material yang digunakan memenuhi persyaratan.
Konsultan pengawas berinisial AD dimintai klarifikasi
Sorotan selanjutnya mengarah pada konsultan pengawas berinisial AD yang disebut tercantum dalam dokumen pekerjaan.
Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja yang dihimpun, mereka mengaku tidak pernah melihat konsultan tersebut melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya awak media untuk meminta konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp juga disebut belum memperoleh tanggapan.
Informasi lainnya menyebutkan bahwa konsultan tersebut diduga menangani sejumlah pekerjaan pembangunan sekolah di beberapa kecamatan di Rejang Lebong.
Informasi ini perlu diverifikasi melalui dokumen penugasan, jumlah paket pekerjaan, jadwal kunjungan, dan laporan pengawasan. Banyaknya pekerjaan yang ditangani seseorang tidak otomatis membuktikan pelanggaran, tetapi efektivitas pelaksanaan tugas tetap perlu dipastikan.
Dugaan hubungan keluarga dalam kepengurusan P2SP
Persoalan lain yang memerlukan klarifikasi adalah informasi mengenai dugaan hubungan suami istri antara Ketua P2SP dan kepala sekolah PAUD Rafflesia.
Apabila informasi tersebut benar, kesesuaiannya dengan ketentuan kepengurusan dan konflik kepentingan perlu diperiksa berdasarkan petunjuk teknis bantuan yang berlaku.
Pemeriksaan dokumen pembentukan P2SP dan pembagian tanggung jawab menjadi penting agar persoalan ini dapat dinilai berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan.

Lima pertanyaan yang menunggu jawaban
Sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab pihak terkait meliputi:
1. Apakah kualitas material dan hasil pembangunan telah sesuai dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB)?
2. Bagaimana konsultan pengawas menjalankan tugasnya dan apakah tersedia laporan pemeriksaan pekerjaan?
3. Berapa banyak paket pembangunan yang ditangani konsultan tersebut dan bagaimana mekanisme pengawasannya?
4. Apakah susunan kepengurusan P2SP telah memenuhi ketentuan program bantuan yang berlaku?
5. Apa langkah yang akan dilakukan apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian kualitas atau administrasi pekerjaan?
Transparansi penggunaan anggaran publik
Pihak pengelola PAUD, P2SP, konsultan pengawas, serta instansi pendidikan terkait diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut.
Pemeriksaan teknis dan administrasi dapat membantu memastikan kesesuaian pekerjaan dengan rencana, spesifikasi, serta ketentuan penggunaan bantuan pemerintah.
Hingga klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, dugaan ketidaksesuaian material, pelaksanaan pengawasan, dan konflik kepentingan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Gun)

