๐ฐ Patok Dipasang & Pohon Pisang Ditanam, Ratusan Warga 3 Desa Padat ke Lahan PT Kalijeruk Baru: Cabut Izin HGU, Kembalikan Tanah!
LUMAJANG, CNN โ Suasana semakin memanas namun tetap kondusif dan damai di area lahan sengketa PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Pada Rabu (23/09/2026), ratusan warga yang berasal dari tiga desa โ Desa Kalipenggung, Desa Salak, dan Desa Ranulogong โ berbondong-bondong melakukan pemasangan patok batas sekaligus penanaman pohon pisang di lahan yang dipersengketakan tersebut.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, setiap warga yang hadir dipasangi pita merah putih di kepala. Langkah ini sekaligus untuk memastikan tidak ada pihak luar atau penyusup yang memanfaatkan situasi, sehingga kegiatan berjalan aman, tertib, dan jauh dari tindakan anarkis.
Tuntutan Tidak Bisa Ditawar
Sekretaris Jenderal Serikat Tani Lumajang (STL) Kabupaten Lumajang, Munif, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kekompakan warga yang hadir hari ini.
“Atas nama panitia dan seluruh pengurus, saya mengucapkan banyak terima kasih atas kekompakan panjenengan semua,” ujar Munif di lokasi kegiatan.
Ia menegaskan dua tuntutan utama warga yang tidak bisa dinegosiasi atau ditawar-tawar:
Pertama: Izin HGU PT Kalijeruk Baru harus dicabut.
Kedua: Tanah harus dikembalikan kepada masyarakat.
“Setelah tanah dikembalikan ke masyarakat dan masyarakat mendapatkan jaminan untuk menguasai tanah ini dengan aman, tidak ada yang mengganggu โ itulah tuntutan kita. Jadi, tuntutan kita tidak bisa ditawar-tawar lagi: cabut izin HGU-nya dan harus dikembalikan!” tegas Munif.
Munif juga menginstruksikan ketua kelompok untuk segera menyetorkan daftar nama anggotanya kepada Bapak Hasan. Nantinya, warga akan dibagi dalam kelompok kerja, dengan ketentuan masing-masing kelompok maksimal berisi 20 orang.
PT Kalijeruk Baru: Hanya Mengambil Dokumentasi, Tidak Mengganggu
Sementara itu, perwakilan dari PT Kalijeruk Baru, Imam Kholik, hadir di lokasi bersama petugas keamanan perusahaan. Ia menyampaikan pesan damai kepada warga.
“Saya tidak bermaksud sombong atau arogan. Tujuan saya ke sini untuk berbicara dengan baik dan ramah, agar tidak ada kesalahpahaman. Kami dari perkebunan hanya butuh mengambil dokumentasi saja, selebihnya kami akan kembali,” ungkap Imam Kholik.
Pihak keamanan dari Kodim 0821 Lumajang, Serma Edy, juga hadir memantau situasi. Ia menegaskan kesepakatan yang berlaku di lapangan:
“Intinya, pihak PT Kalijeruk Baru boleh mengambil dokumentasi, dengan komitmen bersama: tidak merusak dan tidak mencabut patok maupun pohon pisang yang sudah ditanam. Kegiatan warga tetap berjalan. Pihak perusahaan hanya mengambil dokumentasi, dan pada saat kegiatan berlangsung, semuanya wajib dilakukan secara transparan dan terbuka. Intinya: sama-sama bekerja jelas,” jelas Serma Edy.
Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau tetap kondusif, tertib, dan damai. Warga bertekad terus menjaga kekompakan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
ย
(MH)

