
CNusantaraNews.Com|Jakarta, 31 Juli 2026 – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap 769 kasus tindak pidana pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4–18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 729 tersangka beserta ratusan barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata api, senjata tajam, hingga alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7), dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya, para Kapolres, Kasat Reskrim, serta awak media.
Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa sebagian tersangka merupakan residivis, sementara lainnya merupakan pelaku baru. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi berbagai modus operandi yang digunakan pelaku, mulai dari penggunaan kunci T, kunci palsu, hingga aksi perampasan kendaraan atau begal yang disertai penggunaan senjata.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, uang tunai sekitar Rp10,7 juta, 11 pucuk senjata api, 27 bilah senjata tajam, 119 kunci T, serta 150 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antarjaringan pelaku.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu seluruh jajaran Reserse Kriminal dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi ini juga mengungkap bahwa jaringan pencurian kendaraan bermotor tidak hanya beroperasi di Jakarta. Sejumlah kendaraan hasil curian diketahui dibawa ke luar daerah, termasuk Sumatera dan Jawa Barat, sehingga penyidik terus mengembangkan perkara melalui koordinasi dengan kepolisian di berbagai wilayah guna membongkar jaringan lintas provinsi.
Untuk kendaraan hasil sitaan, polisi memastikan akan melakukan identifikasi berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin. Setelah identitas kendaraan dipastikan, petugas akan menghubungi langsung pemilik kendaraan yang menjadi korban. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi hanya untuk mengecek apakah kendaraannya telah ditemukan.
Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa upaya pemberantasan curanmor tidak berhenti setelah Operasi Berantas Jaya berakhir. Penindakan akan terus dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, dengan sasaran pelaku curanmor, begal, pencurian dengan kekerasan, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Polda Metro Jaya menilai keberhasilan pengungkapan jaringan curanmor tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Apresiasi untuk Polsek Grogol Petamburan
Dalam sesi tanya jawab konferensi pers, salah seorang korban pencurian kendaraan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Grogol Petamburan atas respons cepat dalam menangani laporan kehilangan mobil. Korban mengungkapkan bahwa kendaraan miliknya yang hilang berhasil ditemukan hanya dalam waktu singkat, sehingga ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang dinilai bekerja cepat dan profesional.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja sama seluruh satuan, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek. Kepolisian juga berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter Sri Supraptiningsih

