BANYUASIN, Citra Nusantara News — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), Sat Samapta Polres Banyuasin kembali menggencarkan patroli jalan kaki di sejumlah titik rawan kriminalitas, Sabtu (16/5/2026).
Patroli yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut menyasar kawasan Pasar Pagi Pangkalan Balai dan area sekitar Mapolres Banyuasin. Fokus utama kegiatan ini ialah mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh perwira piket dengan melibatkan empat personel Sat Samapta Polres Banyuasin. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi aksi kriminalitas.
Petugas mengingatkan warga agar memastikan kendaraan terkunci dengan aman, tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Patroli tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perkapbaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli. Kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta dan hasil kajian intelijen (Kirka) Intelkam Polres Banyuasin Mei 2026.
Dari hasil patroli yang dilakukan selama kurang lebih dua jam itu, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan yang menonjol.

Sat Samapta Polres Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin. (Humas/Nazarudin)


