CITRA NUSANTARA NEWS — Pemerintah Desa Galang Tinggi, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial yang bersumber dari alokasi 3 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk biaya berobat dan paket sembako bagi warga yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung di Balai Desa Galang Tinggi pada Jumat (15/5/2026) dan dipimpin oleh Kepala Desa Galang Tinggi, Mulyadi. Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan APBDes 2026 yang mengacu pada Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 terkait penggunaan maksimal 3 persen Dana Desa untuk kegiatan pelayanan masyarakat dan kemasyarakatan.

Kepala Desa Galang Tinggi, Mulyadi, mengatakan bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang sedang sakit, menjalani pengobatan, serta masyarakat kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi.
“Dana ini kami gunakan sebaik mungkin untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama warga yang sedang sakit dan keluarga kurang mampu. Pemerintah desa harus hadir di tengah masyarakat,” ujar Mulyadi.

Diketahui, total alokasi anggaran 3 persen Dana Desa yang tersedia mencapai Rp15.738.750. Sebagian besar dana tersebut telah direalisasikan dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan paket sembako berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, dan kebutuhan harian lainnya.
Bantuan biaya berobat diberikan kepada warga yang mengalami sakit berat, rawat inap, hingga penderita penyakit kronis guna membantu kebutuhan pengobatan dan pembelian obat-obatan.
Sementara itu, paket sembako disalurkan kepada lansia, keluarga kurang mampu, serta warga yang dinilai membutuhkan bantuan ekonomi.
Pemdes Galang Tinggi memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan berdasarkan data hasil pendataan serta musyawarah agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Warga penerima bantuan mengaku bersyukur dan terbantu atas perhatian yang diberikan pemerintah desa, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup saat ini.
Selain itu, Kepala Desa Galang Tinggi menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui papan informasi desa maupun media informasi resmi desa sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Sisa anggaran nantinya akan digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan adanya program tersebut, Pemerintah Desa Galang Tinggi berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan dalam membangun desa.(Nazarudin)


