Cnusataranews.com||Jember – Dugaan perilaku tidak disiplin yang dilakukan salah satu anggota DPRD Jember saat rapat resmi membahas persoalan kesehatan masyarakat kini menjadi sorotan luas publik. Peristiwa yang viral di media sosial tersebut dinilai mencoreng marwah lembaga legislatif serta menunjukkan rendahnya etika dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Sorotan itu muncul setelah beredar video yang memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, diduga bermain gim sambil merokok di ruang rapat ber-AC saat berlangsungnya rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, puluhan kepala puskesmas, dan BPJS Kesehatan pada Senin (11/5/2026).
Ironisnya, rapat tersebut diketahui tengah membahas persoalan serius di bidang kesehatan masyarakat, mulai dari kasus campak, tingginya angka kematian ibu dan bayi, hingga persoalan stunting yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ketua MAKI Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo atau yang akrab disapa Heru MAKI, turut menyoroti keras kejadian tersebut. Menurutnya, etika pejabat publik tidak boleh dianggap sepele, terlebih ketika sedang membahas agenda penting menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Rapat yang membahas persoalan kesehatan masyarakat seperti stunting, angka kematian bayi, dan pelayanan kesehatan adalah agenda penting. Karena itu seluruh pihak harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat,” ujar Heru.
Ia menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pejabat publik agar lebih menjaga disiplin, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugas negara.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut melalui mekanisme etik lembaga dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan kasus ini akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” ujar Ahmad Halim kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan karena dianggap tidak mencerminkan tata krama, kedisiplinan, dan perilaku yang seharusnya dijaga oleh seorang anggota dewan saat mengikuti rapat resmi.
Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember untuk dilakukan pemeriksaan etik dan kajian terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan. Ahmad Halim juga memastikan akan ada sanksi administratif sesuai aturan kelembagaan yang berlaku.
“Tidak hanya sanksi dari DPRD, namun partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena yang bersangkutan merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra,” tegas Halim yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Jember.
Ia menjelaskan bahwa A. Syahri Assidiqi merupakan anggota dewan baru yang disebut belum pernah mengikuti proses kaderisasi partai di Hambalang. Karena itu, persoalan tersebut juga akan dilaporkan kepada pimpinan partai untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal organisasi.
Selain menjalani pemeriksaan etik, yang bersangkutan juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi serta diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Hingga berita ini ditulis, A. Syahri Assidiqi belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar luas di media sosial tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Jember dan Jawa Timur karena dinilai menyangkut citra lembaga legislatif di tengah tuntutan publik terhadap integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme pejabat negara dalam melayani kepentingan rakyat.
(team)


