
CNUSANTARANEWS .COM |TANGERANG, 8 Mei 2026 – Di tengah klaim pencapaian swasembada telur nasional, Asosiasi Peternak Rakyat menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan yang dinilai merugikan ekosistem peternakan tradisional. Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jawa Tengah, Bapak Suwardi, menegaskan bahwa peternak lokal siap memenuhi kebutuhan pangan nasional, namun mendesak pemerintah untuk menata ulang hulu industri dan melindungi pasar tradisional dari dominasi korporasi besar yang tidak seimbang.
Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 8 Mei 2026, di sela-sela acara seminar yang berlangsung di Hall 5, Room 1, NICE (Nusantara International Convention Exhibition) PIK 2, Tangerang. Acara ini menjadi wadah diskusi strategis mengenai masa depan industri perunggasan di Indonesia.
Swasembada Telah Tercapai, Peternak Siap Suplai Daerah Terpencil
Suwardi menegaskan bahwa secara nasional, Indonesia telah mencapai swasembada telur. “Kami sudah pada titik swasembada. Dari sisi kami, peternak rakyat sebenarnya sudah siap untuk mensuplai di mana pun. Jika memang ada wilayah yang dianggap kekurangan, seperti misalnya di Aceh atau daerah terpencil lainnya, kami siap belajar dan mengembangkan kegiatan usaha melalui asosiasi, koperasi, atau secara mandiri,” ujar Suwardi dalam keterangannya.
Menurutnya, kendala utama bukan pada ketersediaan produk, melainkan pada distribusi dan biaya logistik akibat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Oleh karena itu, solusi jangka panjang bukanlah impor atau dominasi investor tunggal, melainkan pemerataan populasi ternak ke berbagai wilayah.
Kritik Terhadap Model Koperasi “Top-Down”
Salah satu poin kritis yang disoroti adalah model pembentukan koperasi melalui program pemerintah yang bersifat instruktif dari pusat ke bawah (top-down), seperti dalam beberapa skema “Operasi Desa”. Suwardi menilai hal ini mencederai filosofi koperasi sebagaimana dicetuskan oleh Bung Hatta dan diatur dalam undang-undang.
“Kalau mengacu pada UU dan semangat Bung Hatta, koperasi harus lahir dari kesepakatan sekelompok orang dengan usaha sama yang berkumpul untuk memperkuat skala usaha (bottom-up). Jika koperasi dibuat secara terstruktur dari pusat langsung ke bawah, itu bukan esensi koperasi yang sesungguhnya. Ini justru berpotensi merugikan pasar tradisional karena tidak sesuai dengan dinamika lapangan,” tegas Suwardi.
Ia menambahkan bahwa penguatan skala usaha seharusnya datang dari kolaborasi sesama peternak kecil yang berhimpun, bukan dari intervensi struktur bisnis besar yang meminggirkan aktor lokal.
Desakan Penataan Hulu dan Segmentasi Pasar yang Adil
Untuk menjaga keseimbangan ekosistem perunggasan nasional, Asosiasi Peternak Rakyat mengajukan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian:
Penataan Hulu Industri: Pemerintah harus tegas menata sektor hulu (pembibitan dan pakan) agar biaya produksi menjadi lebih efisien. “Ini adalah urusan perut rakyat. Barang pokok penting harus dilindungi. Jangan serahkan semuanya pada mekanisme pasar bebas yang dikuasai segelintir pemain,” kata Suwardi.
Pemerataan Populasi Ternak: Pemerintah perlu membuka ruang dan fasilitasi bagi peternak rakyat untuk membangun unit usaha di wilayah-wilayah yang masih minim populasi ternak. Hal ini akan mengurangi beban logistik dan menstabilkan harga di daerah terpencil tanpa bergantung sepenuhnya pada kiriman dari pusat.
Segmentasi Pasar yang Jelas: Menerapkan pembagian pasar yang adil. Pasar tradisional (pasar becek) harus menjadi ruang utama bagi peternak kecil dan menengah, sementara swalayan atau pasar modern dapat diisi oleh peternak besar/integrator. “Harus ada penegakan aturan agar tidak terjadi monopoli di semua lini,” imbuhnya.
Perlindungan Regulasi Harus Konsisten
Suwardi juga menyinggung implementasi Peraturan Menteri Pertanian terkait kemitraan, di mana seharusnya terdapat pembatasan porsi integrator untuk memberi ruang bagi peternak mandiri. “Kami sudah bersusah payah melewati masa sulit hingga hari ini bisa swasembada. Kami minta pemerintah hadir dengan pengawasan yang tegas. Lindungi konsumen, lindungi peternak, dan jaga stabilitas negara,” pungkasnya.
Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Jateng berharap dialog konstruktif antara pemerintah, peternak rakyat, dan pemangku kepentingan lainnya dapat segera dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi ketahanan pangan nasional.
Jurnalist Sri Supraptiningsih

