Cnusataranews.com||Surabaya – Tekanan publik terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur kian menguat menyusul gelombang kritik dari MAKI Jawa Timur yang mencuat ke permukaan. Rekomendasi final yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai jauh dari ekspektasi masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun relevansi terhadap anggaran yang telah digelontorkan.(1/5/2026)
Koordinator MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa substansi rekomendasi yang dihasilkan Pansus terkesan normatif dan minim terobosan. Ia menyebut, poin-poin yang disusun tidak mencerminkan proses panjang seperti studi banding maupun rapat maraton yang telah dilakukan selama berbulan-bulan.
“Kalau hanya menghasilkan poin-poin umum seperti pendataan aset, evaluasi kinerja, hingga pembentukan holding, itu bisa selesai dalam dua hari. Ini yang menjadi pertanyaan besar publik,” ujarnya.
Sejumlah rekomendasi yang menjadi sorotan antara lain optimalisasi aset BUMD untuk peningkatan PAD, perbaikan sistem rekrutmen direksi dan komisaris, hingga pembentukan biro khusus yang menangani BUMD. Namun, menurut MAKI Jatim, rekomendasi tersebut tidak menunjukkan kedalaman analisis maupun inovasi kebijakan yang signifikan.
Kontroversi semakin mencuat ketika muncul indikasi bahwa salah satu rekomendasi justru mendorong entitas DABN untuk dijadikan BUMD. Padahal, entitas tersebut saat ini tengah dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi. Hal ini dinilai kontradiktif dan berpotensi menimbulkan risiko baru dalam tata kelola perusahaan daerah.
Selain substansi, penggunaan anggaran juga menjadi fokus utama kritik. MAKI Jatim menilai terdapat ketidaksesuaian antara besarnya anggaran yang digunakan dengan kualitas output yang dihasilkan. Kegiatan seperti studi banding ke berbagai provinsi serta rapat di hotel berbintang dipertanyakan urgensinya.
Heru mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait pergerakan Pansus selama menjalankan tugas. Ia menilai terdapat pola kegiatan yang tidak mencerminkan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kami melihat ada pola kegiatan yang tidak efisien. Jika benar anggaran digunakan tanpa hasil maksimal, maka ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian isi rekomendasi diduga hanya merangkum informasi yang telah beredar di media dan platform digital tanpa kajian mendalam. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kelemahan serius dalam proses kerja Pansus.
MAKI Jatim menilai situasi ini membuka ruang indikasi ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD, khususnya yang dikelola melalui Sekretariat Dewan. Oleh karena itu, transparansi laporan keuangan menjadi tuntutan utama yang tidak bisa ditawar.
Sebagai bentuk kontrol publik, MAKI Jatim secara terbuka menantang Pansus BUMD DPRD Jatim untuk melakukan forum klarifikasi terbuka. Selain itu, aksi demonstrasi besar juga tengah sebagai langkah lanjutan apabila tuntutan tidak direspons.
“Ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk kontrol publik. Kami ingin memastikan anggaran rakyat digunakan secara bertanggung jawab,” pungkas Heru.
Perkembangan ini menjadi sorotan luas dan menandai meningkatnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi kinerja lembaga legislatif. Kasus ini sekaligus menjadi ujian penting bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola BUMD di Jawa Timur.(red)

