Sentil Mentan Amran, Ekonom Konstitusi: Klaim Swasembada Beras Itu Isapan Jempol

Sentil Mentan Amran, Ekonom Konstitusi: Klaim Swasembada Beras Itu Isapan Jempol

Jakarta, cnusantaranews.com – Menurut Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Amran Sulaiman memang luar biasa dalam melakukan pengerasan (amplifikasi) isu mengenai keberhasilan mencapai swasembada pangan atau beras.

Pasalnya, Amran Sulaiman bahkan mengajak para aktivis organisasi kemahasiswaan ekstrakurikuler, yaitu GMNI dan HMI, untuk berkunjung ke gudang beras.

“Ini kan kesannya seolah-olah ketika para aktivis melihat gudang yang penuh berisi karung beras berlimpah itu, maka pembenaran swasembada pangan atau beras menjadi sebuah keniscayaan? Benarkah demikian dan sesederhana itu mengambil kesimpulan terkait sasaran swasembada pangan atau beras?” katanya di Jakarta, Selasa (21/4).

Masih menurut Cori, pertanyaan sederhananya untuk Mentan Amran Sulaiman adalah berapa jumlah lahan sawah saat ini dan berapa jumlah produksi padi atau Gabah Kering Giling (GKG).

“Lalu, berapa jumlah konsumsi penduduk pada tahun awal Orde Baru memerintah dan berapa pada tahun 2025 dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat?” imbuhnya.

Lahan Menyusut dan Teknologi Produksi

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian ATR/BPN yang dikonfirmasi oleh Bappenas, Luas Baku Sawah (LBS) periode 2019–2024 di Indonesia hanya sekitar 7,38 juta hingga 7,46 juta hektare (ha). Luas lahan ini telah menyusut sekitar 79,6 ribu ha selama kurun waktu tersebut akibat alih fungsi lahan.

Ia membeberkan bahwa penyusutan luas lahan itu sebagian besar merupakan sawah produktif yang berada di Pulau Jawa. Sekitar 43% sawah berada di Pulau Jawa, sementara 57% tersebar di luar Pulau Jawa.

“Jadi, atas dasar itulah, maka Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Hal ini ditujukan untuk memperkuat kebijakan perlindungan lahan sawah dengan sasaran 87 persen LBS. Ini merupakan upaya untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai RPJMN 2025–2029,” bebernya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di seluruh provinsi menjadi prioritas utama, tidak hanya terbatas pada delapan provinsi yang telah ditetapkan.

“Begini, jika mengacu pada data luas lahan dari Kementerian ATR/BPN, dapat disimulasikan rata-rata hasil produksi padinya. Misalnya, per hektare lahan sawah dapat menghasilkan 4,7–5 ton padi, maka dengan asumsi satu kali panen atas 7,38 juta ha, potensi produksi GKG-nya berkisar antara 34,6 juta hingga 36,9 juta ton per musim tanam. Hasil 1 ton padi/GKG umumnya menghasilkan sekitar 500 kg hingga 650 kg beras. Hasil konversi ini tentu sangat bergantung pada kualitas padi dan efisiensi mesin giling, dengan rata-rata konversi GKG ke beras berkisar 50–60%,” terangnya.

Pria jebolan UGM ini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungannya, produksi beras berkisar 17,3–18,45 juta ton. Selanjutnya, perlu dipertanyakan berapa jumlah konsumsi beras di Indonesia? Konsumsi beras di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2025) sangat tinggi, rata-rata mencapai sekitar 90,6–113 kg per kapita/tahun.

“Nah, jadi total kebutuhan beras nasional menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2022 yang dikonfirmasi Badan Pangan Nasional (Bapanas, 2023) sekitar 6,6 kg per bulan per penduduk. Berarti, konsumsi beras nasional berkisar 36,9–39,2 juta ton/tahun,” jelasnya.

Dia menilai, dari simulasi hasil panen satu musim itu saja, sangat tidak mungkin produksi beras nasional mencukupi kebutuhan konsumsi per tahun tanpa adanya kebijakan impor. Sementara itu, Mentan Amran Sulaiman secara bersikeras menyatakan kepada publik bahwa telah terjadi swasembada beras, bahkan pangan, dengan luas lahan sawah yang semakin menyusut. Total produksi beras nasional itu pun diasumsikan mampu dihasilkan dalam kondisi normal atau tanpa adanya bencana alam sama sekali. Mungkinkah?

“Pertanyaannya, berapa kali bencana alam (banjir dan kekeringan) terjadi dalam setahun dan di wilayah produksi beras mana? Tidakkah produksi beras berkurang, dan dari mana harus dipenuhi untuk mengatasi konsumsi penduduk? Jika Mentan Amran Sulaiman beralasan telah adanya teknologi pertanian yang menghasilkan produksi berlipat-lipat, berapakah tambahan atau hasil intensifikasi berasnya? Tanpa adanya penjelasan lengkap mengenai hal ini, dapatlah disebut klaim swasembada beras (apalagi pangan) Mentan Amran Sulaiman hanya isapan jempol,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan sangat disayangkan jika Presiden RI, Prabowo Subianto, bisa menerima begitu saja data dan kenyataan klaim swasembada beras (apalagi pangan) dari Mentan Amran Sulaiman ini.

“Ini jelas sekali tidak masuk akal jika itu dilakukan tanpa adanya impor beras (yang dilakukan tahun 2025). Apabila hal tersebut dimaklumi, tentu publik tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Publik tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan melawan kewenangan pemerintah, tetapi kebenaran data faktual tak bisa dielakkan,” ungkapnya.

Namun, Cori mengingatkan bahwa tidaklah tepat dan adil melakukan kriminalisasi terhadap para pihak, bahkan ekonom, yang mempertanyakan soal data swasembada beras atau pangan tersebut. Jika logika data yang berasal dari pemerintah sendiri justru tidak menemukan logika swasembadanya alias hanya mengada-ada.

“Bukankah sebagai kelompok terdidik yang lebih akademik dan ilmiah, data harus diadu dengan data? Lebih elok sebenarnya Mentan Amran Sulaiman membenahi logika, pengertian, dan terminologi dari istilah swasembada,” tutupnya.

Sumber: Irma-Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *