Cnusataranews.com||Surabaya – Isu penyalahgunaan fasilitas negara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal integritas aparatur negara, khususnya terkait penggunaan mobil dinas atau kendaraan berplat merah di luar kepentingan kedinasan.(12/4/2026)
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menyampaikan himbauan keras kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi maupun keluarga, terutama saat momentum mudik Lebaran kemarin maupun aktivitas lain yang tidak memiliki korelasi dengan tugas jabatan.
Menurut Heru, langkah paling sederhana namun sarat makna integritas adalah: mobil dinas ditinggal di kantor, sementara integritas dan loyalitas pengabdian dibawa pulang ke rumah.
“Ini bukan semata soal aturan, tetapi soal kehati-hatian agar tidak bersinggungan dengan potensi penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun itu,” tegas Heru.

Ia menilai, masih banyak ditemukan pejabat atau pimpinan OPD yang memanfaatkan lebih dari satu kendaraan dinas untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Padahal, kendaraan dinas bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol amanah negara yang harus dijaga batas penggunaannya.
MAKI Jatim memandang bahwa kehati-hatian dalam penggunaan fasilitas negara harus menjadi narasi utama bagi para abdi negara, terutama Kepala Dinas/OPD dan pimpinan instansi. Sikap ini dinilai sebagai gambaran kepatuhan yang positif, terukur, serta menjadi contoh etik di tengah masyarakat.
“Fasilitas negara adalah lambang amanah. Ia menjadi ilustrasi nyata batas kewenangan yang harus dipahami setiap pejabat,” imbuhnya.
Lebih jauh, Heru menilai bahwa kepercayaan publik tidak dibangun dari kebijakan besar semata, melainkan dari sikap-sikap kecil yang konsisten, termasuk dalam hal sederhana seperti tidak membawa mobil dinas pulang untuk kepentingan pribadi.
Sebagai bentuk keseriusan, MAKI Jatim menyatakan siap menggelar sweeping terhadap kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja atau di luar kegiatan kedinasan.
“Bismillah, atas nama masyarakat, saya akan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota MAKI Jatim untuk melakukan sweeping penggunaan mobil dinas di luar kepentingan kantor. Cegat mobilnya, foto dan videokan, lalu kami laporkan ke Baperjakat, BKD, dan Inspektorat sebagai APIP,” pungkas Heru dengan nada tegas.
Langkah ini, menurut MAKI, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pengingat kolektif bahwa integritas aparatur negara dimulai dari hal yang paling sederhana: memisahkan secara tegas antara kepentingan jabatan dan kepentingan pribadi.
Dalam pandangan MAKI Jatim, dari ketenangan sikap seperti inilah kepercayaan publik perlahan tumbuh — bukan dari retorika, tetapi dari konsistensi perilaku nyata para abdi negara. (Red)


