Genjot Pelayanan, Samsat Kabupaten Bekasi Cikarang Hadirkan Program Bayar Pajak Bisa Dicicil


CNUSANTARANEWS.COM|CIKARANG, BEKASI – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi Cikarang  yang berlokasi di Jalan Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Cikarang Utara, terus meningkatkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat wajib pajak. Melalui serangkaian terobosan baru, Samsat Kabupaten Bekasi Cikarang memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan profesional. 
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen mempermudah masyarakat—terutama para pekerja pabrik di kawasan industri serta warga pedesaan—dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. 
Bisa Bayar Pajak Bertahap (Dicicil)
Salah satu inovasi unggulan yang diluncurkan adalah program pembayaran pajak kendaraan secara bertahap atau dicicil melalui kemitraan dengan koperasi lokal. Program ini difokuskan untuk meringankan beban finansial masyarakat di wilayah Sukasari, Sukaresmi, Serang, hingga Pasir Gombong. 
Selain program cicilan, Samsat Cikarang melayani berbagai pengurusan dokumen seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, pengesahan STNK lima tahunan (ganti plat), balik nama, hingga mutasi kendaraan. 
Jam Operasional Layanan Terkini
Bagi masyarakat yang ingin mengurus langsung dokumen kendaraannya ke Kantor Induk Samsat Cikarang, berikut adalah jadwal operasional loket pelayanan:
    • Senin – Jumat: Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
    • Sabtu: Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
    • (Hari Minggu dan Libur Nasional tutup) [

Alternatif Samsat Keliling dan Aplikasi Digital
Untuk mengurai antrean di kantor induk, pihak Samsat juga rutin mengoperasikan armada Samsat Keliling (Samling) ke titik strategis seperti kawasan industri (MM2100) dan area publik seperti Pasar Central Lippo Cikarang. 
Masyarakat juga sangat didorong untuk memanfaatkan saluran digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB secara online dari rumah tanpa harus datang langsung ke lokasi fisik. 
Dengan berbagai kemudahan akses ini, pihak berwenang mengimbau warga Kabupaten Bekasi untuk taat pajak demi mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. 
Reporter Sri Supraptiningsih

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *