Laporan Cepat Tokoh Masyarakat Berbuah Tindakan Cepat, Polsek Banyuasin III Amankan Pelaku Penganiayaan

Laporan Cepat Tokoh Masyarakat Berbuah Tindakan Cepat, Polsek Banyuasin III Amankan Pelaku Penganiayaan

BANYUASIN | Citra Nusantara News – Sinergi antara masyarakat dan kepolisian kembali membuktikan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan. Berkat laporan cepat dari seorang tokoh masyarakat, jajaran Polsek Banyuasin III berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, pengrusakan, dan pengancaman menggunakan senjata tajam di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (18/7/2026).

 

Informasi awal diterima Kapolsek Banyuasin III dari tokoh masyarakat Nazaruddin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Banyuasin III AIPTU Janwar Fahri, S.H., bersama personel Sub Sektor Sembawa langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan mengamankan situasi.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika terjadi perselisihan antara pelaku dengan ibu kandungnya. Pelaku diduga melampiaskan emosinya dengan merusak sejumlah barang di dalam rumah, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban serta mengancam menggunakan senjata tajam.

Berkat tindakan cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan di lokasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang lebih membahayakan. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mewakili Kapolsek Banyuasin III menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan aparat desa yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan pengamanan pelaku merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polsek Banyuasin III, tokoh masyarakat, dan aparat desa dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap IPTU Abu Bakar.

 

Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (Hum/Naz)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *