137 Kasus Masuk, Polres Banyuasin Ungkap 56 Persen Kejahatan; Kasus Pembunuhan Berencana hingga Senpi Ilegal Terbongkar

137 Kasus Masuk, Polres Banyuasin Ungkap 56 Persen Kejahatan; Kasus Pembunuhan Berencana hingga Senpi Ilegal Terbongkar

CITRA NUSANTARA NEWS | Banyuasin – Kinerja jajaran Polres Banyuasin sepanjang Semester I Tahun 2026 patut mendapat apresiasi. Di tengah tingginya angka kriminalitas yang dilaporkan masyarakat, polisi berhasil mengungkap lebih dari separuh kasus yang masuk, termasuk perkara pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjadi perhatian publik.

Data yang dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Rabu (2/7/2026), menunjukkan sebanyak 137 laporan tindak pidana diterima sejak Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 56,20 persen berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Banyuasin.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

“Pengungkapan perkara selama Semester I Tahun 2026 menunjukkan hasil yang cukup baik. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres.

 

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi dengan total 88 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 kasus berhasil diungkap. Sementara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat 43 laporan dengan 22 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 6 laporan dengan 3 kasus berhasil diungkap.

 

Tak hanya fokus pada kejahatan konvensional, Polres Banyuasin juga mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, dan 12 butir amunisi.

Yang menarik, keberhasilan operasi tersebut juga didukung kesadaran masyarakat. Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas, warga secara sukarela menyerahkan 10 pucuk senjata api rakitan kepada kepolisian.

 

Selain itu, Polres Banyuasin juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan perkara pembegalan kendaraan yang kemudian berkembang hingga mengarah kepada tersangka utama berinisial OR.

 

Tersangka berhasil diamankan pada 10 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang perempuan yang berperan memberikan informasi mengenai pergerakan korban sebelum aksi pembunuhan dilakukan.

 

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan serta memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin dan penguatan peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

Capaian ini menjadi gambaran keseriusan Polres Banyuasin dalam memberantas kejahatan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin. (Humas/key)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *