Proyek DPT Jembatan Gantung Muratara Rp2 Miliar Diduga Tak Sesuai Standar, Warga Desak Penyelidikan

 

 

 

 

 

MURATARA,CNN Proyek pembangunan Dinding Penahan Tebing (DPT) Jembatan Gantung di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuai sorotan tajam dari masyarakat.

 

Proyek yang dikerjakan oleh CV. SKA Group Abadi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muratara tersebut diketahui menelan anggaran hampir Rp2 miliar dari APBD Perubahan Tahun 2025.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan pembangunan mulai dilaksanakan pada 9 Oktober 2025. Namun belum genap satu tahun berdiri, tepatnya pada Mei 2026, bangunan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah hingga sebagian konstruksi roboh.

Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi yang memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dikerjakan sesuai standar konstruksi. Pada bagian dalam dinding penahan, diduga terdapat timbunan tanah yang digunakan untuk mengejar volume bangunan.

 

Selain itu, sejumlah batu pada konstruksi terlihat tidak terikat kuat dengan campuran semen. Bahkan di beberapa titik ditemukan bagian bangunan yang diduga hanya berisi timbunan tanah tanpa perekat semen yang memadai.

 

Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp1.998.000.000 itu baru berusia beberapa bulan, namun sudah mengalami kerusakan yang tergolong serius.

 

Masyarakat pun meminta pemerintah daerah, aparat pengawas internal, hingga aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek tersebut.

 

Warga juga mendesak agar dilakukan audit teknis guna memastikan ada atau tidaknya kelalaian maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara itu.

 

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran spesifikasi atau pekerjaan tidak sesuai kontrak, masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(***)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *