PALEMBANG , Citra Nusantara News – Jajaran Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026, sekitar pukul 21.15 WIB dan berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam setelah kejadian.
Korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai sopir truk. Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk akibat serangan sekelompok pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji. Saat itu korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean sehingga terjadi cekcok yang sempat dilerai oleh petugas keamanan dan para sopir di lokasi.
Namun situasi yang sempat mereda kembali memanas. Sekitar 30 menit kemudian, kelompok pelaku datang kembali menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Menindaklanjuti laporan kejadian, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti.
Pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk milik korban, sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat kejadian, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka.
Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (key/red)


