LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN BERIKAN REMISI KHUSUS WAISAK 2026 KEPADA 4 WARGA BINAAN

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN BERIKAN REMISI KHUSUS WAISAK 2026 KEPADA 4 WARGA BINAAN

 

 

CNusantaranews.com | Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (31/05/2026), bertempat di Aula Gedung II Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pemasyarakatan.

 

Plh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Mishbahuddin, menyampaikan bahwa pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pada peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini, sebanyak 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan menerima Remisi Khusus I (RK I). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 orang menerima remisi selama 1 bulan dan 1 orang menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

 

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti program pembinaan secara aktif dan menjaga perilaku yang baik.

 

Melalui kegiatan ini, hak warga binaan untuk memperoleh remisi dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemberian remisi turut mendorong terciptanya suasana yang kondusif, aman, dan tertib di lingkungan Lapas.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala yang berarti.

 

Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 ini, diharapkan proses pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dapat terus berjalan secara optimal dalam mendukung tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat. (CNN/AY)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *