Cnusataranews.com||Jember — Dugaan penebangan pohon di wilayah sempadan pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan pesisir serta mengancam keseimbangan ekosistem pantai. (23/5)
Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penebangan pohon akasia dan mangrove di kawasan pesisir tersebut. Menurutnya, masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di wilayah sempadan pantai yang berfungsi sebagai benteng alami dari abrasi dan ancaman bencana.
“Hal ini akan kita bawa ke ranah hukum, siapapun yang melakukan penebangan pohon di sempadan pantai. Apalagi Kabupaten Jember masuk dalam daftar zona merah terhadap ancaman tsunami maupun megathrust,” tegas Heru Satriyo, Sabtu (23/5/2026).

Heru mengungkapkan, pohon yang ditebang diduga merupakan tanaman hasil program kelompok masyarakat (Pokmas) dengan bibit bantuan pemerintah. Karena itu, ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana.
Menurutnya, kawasan pesisir memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan lingkungan, khususnya di wilayah selatan Pulau Jawa yang rawan bencana alam. Vegetasi pantai seperti mangrove dinilai sangat penting untuk mencegah abrasi, banjir rob, hingga mengurangi dampak tsunami.
“Kita sekarang harus waspada dan hati-hati. Alam ini harus kita jaga bersama, terutama wilayah sempadan pantai pesisir laut. Tidak boleh sembarangan melakukan penebangan,” ujarnya.
MAKI Jatim juga meminta aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penebangan tersebut. Heru berharap pemerintah daerah menjadikan persoalan ini sebagai perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Di lapangan keadaannya memang sulit, sehingga perlu kerja sama semua pihak agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun media ini, aktivitas penebangan pohon di wilayah sempadan pantai Desa Kepanjen yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial saat ini hanya dihentikan sementara. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut maupun proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, saat dihubungi melalui telepon seluler guna dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut, belum memberikan respons.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di wilayah selatan Kabupaten Jember.(red)


