
Muratara,CNN#Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumedi, SH menghimbau kepada seluruh pedagang warung nasi dan kopi untuk menutup tempat usahanya menggunkan tirai.
Himbauan ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H.
“Selama bulan Ramadan, para pedagang warung nasi maupun warung kopi yang tetap beroperasi pada siang hari diminta untuk menutup tempat usahanya dengan tirai atau layar penutup, ” Himbaunya, saat ditemui awak media disela-sela patroli rutin, Kamis (26/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Dia menegaskan bahwa Sat Pol PP tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki. Silakan tetap berjualan, namun kami imbau agar menggunakan penutup atau tirai di bagian depan warung. Ini semata-mata untuk menghargai saudara-saudara kita yang sedang menunaikan ibadah puasa.
Menurutnya, kebijakan ini bukanlah bentuk pembatasan aktivitas ekonomi, melainkan upaya menjaga toleransi dan ketertiban umum selama Ramadan.
Ia juga mengingatkan bahwa Satpol PP akan melakukan patroli persuasif dan humanis untuk memastikan imbauan tersebut dijalankan dengan baik.
Tak hanya menyasar pelaku usaha, Kasat Pol PP juga memberikan perhatian khusus terhadap ketertiban lalu lintas, terutama pada malam hari saat umat Islam melaksanakan salat tarawih.
“Saya menghimbau kepada para pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong atau yang kerap disebut “knalpot jembrong”, karena suaranya yang bising dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, ” Jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai selama Ramadan.
Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jaga sikap, saling menghormati, dan menciptakan lingkungan yang harmonis. Dengan kebersamaan, insyaAllah ibadah kita akan semakin khusyuk dan penuh makna.
“Diharapkan suasana Ramadan tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan penuh toleransi, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan nyaman, ” Pungkasnya. (*)

