CCN.COM // JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia dengan tema “Menjembatani Sains, Kebijakan, dan Pasar untuk Keberlanjutan dan Perdagangan Karbon”, Kamis (5/2/2026), bertempat di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat.
Seminar nasional ini menjadi forum strategis dalam memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru—meliputi mangrove, padang lamun, dan rawa payau—sebagai bagian penting dari upaya nasional pengendalian perubahan iklim, pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca, serta pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, S.T., MPMM, selaku keynote speaker menegaskan bahwa laut dan ekosistem pesisir memiliki peran krusial dalam mitigasi perubahan iklim. Pengelolaan dan restorasi ekosistem karbon biru yang terintegrasi dinilai mampu menurunkan emisi karbon sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Penguatan tata kelola ekosistem karbon biru bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Kartika.
Dukungan terhadap penguatan tata kelola karbon biru juga disampaikan oleh Ketua Pembina Yayasan Samudera Indonesia Timur, Prof. Dr. Ir. Alex Retraubun, M.Sc. Dalam penutup pernyataannya, Prof. Alex menegaskan:
“Seminar ini bisa kita hasilkan pemikiran-pemikiran yang saya yang solutif terhadap isu nasional kita terkait dengan tata kelola ekuisitif karbon biru yang kita miliki bersama secara nasional demikian adalah poin-poin penting yang saya sampaikan dan mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini akan berguna bagi bangsa dan negara kita.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku yang diwakili dalam seminar tersebut menyampaikan bahwa Provinsi Maluku dengan 17 kabupaten dan kota memandang ekosistem karbon biru sebagai pondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekologi sekaligus menopang ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah laut yang luas, Maluku memiliki potensi besar sebagai kawasan penyerap dan penyimpan karbon biru. Namun demikian, pengelolaan karbon biru di daerah masih menghadapi tantangan, antara lain keterbatasan data dan kajian ilmiah serta belum optimalnya keterhubungan antara praktik pengelolaan di lapangan dengan kebijakan, pembiayaan, dan mekanisme pasar karbon.
Dalam rangkaian kegiatan seminar, juga dilakukan penandatanganan kerja sama internasional yang dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun tata kelola lingkungan yang baik serta mendorong investasi berkelanjutan di sektor kelautan dan pesisir.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Samudera Indonesia Timur terkait pengelolaan padang lamun dan konservasi ekosistem pesisir pada 27 Juni 2025 di Kota Ambon. Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) Indonesia.
Melalui seminar nasional ini, KKP bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru sebagai bagian dari solusi nasional dan global dalam menghadapi perubahan iklim serta mendorong terwujudnya ekonomi biru Indonesia yang berkelanjutan.
Jurnalis
Jaya Putra


