Polri,Tulungagung|| Cnusataranews.com — Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Tulungagung tengah disorot tajam.
Sejumlah pemohon mengeluhkan proses yang dinilai berbelit, memakan waktu lama, dan penuh hambatan, sementara di saat bersamaan muncul dugaan kuat adanya jalur khusus melalui orang dalam yang justru berjalan mulus tanpa harus mengikuti tahapan tes dan ujian sebagaimana diatur aturan resmi.

Dalam penelusuran tim investigasi, beberapa pemohon SIM mengaku gagal berulang kali pada tahapan ujian praktik dengan alasan teknis yang tidak dijelaskan secara transparan.
Namun ironisnya, mereka menyaksikan langsung adanya pemohon lain yang diduga langsung lolos tanpa menjalani prosedur serupa, cukup dengan menyebut nama tertentu atau melalui perantara yang diduga memiliki kedekatan dengan petugas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius:
Apakah standar kelulusan di Satpas Tulungagung benar-benar diterapkan secara adil?
Ataukah aturan hanya berlaku bagi masyarakat biasa, sementara jalur orang dalam kebal prosedur?
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa praktik tersebut bukan rahasia baru. Dugaan penggunaan “jalur belakang” disebut telah lama berlangsung, dengan pola yang sama: pemohon reguler dipersulit, sementara pemohon yang datang melalui rekomendasi internal justru dipermudah—bahkan disebut-sebut tanpa mengikuti ujian teori maupun praktik.
Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pembiaran sistemik yang mencederai prinsip pelayanan publik. SIM yang seharusnya menjadi bukti kompetensi mengemudi justru berpotensi berubah menjadi formalitas berbayar bagi mereka yang memiliki akses.
Lebih jauh, praktik semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Pengemudi yang memperoleh SIM tanpa uji kompetensi berarti berpotensi berkendara tanpa kemampuan memadai—sebuah risiko nyata di jalan raya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpas Tulungagung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya jalur orang dalam dan perlakuan diskriminatif terhadap pemohon SIM. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan berimbang.
Publik kini menunggu keberanian pimpinan kepolisian setempat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan di Satpas Tulungagung. Transparansi, audit internal, serta penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan menjadi tuntutan yang tak bisa dihindari.
Tim investigasi memastikan akan terus mengumpulkan keterangan saksi, dokumentasi lapangan, serta pola layanan untuk mengungkap apakah dugaan ini merupakan praktik oknum semata atau cerminan masalah yang lebih dalam di tubuh Satpas Tulungagung…(bersambung)


