Warga Desa Bantarjati Demo Perusahaan, Kecewa Penerimaan Tenaga Kerja Jadi Ajang Bisnis 

Warga Desa Bantarjati Demo Perusahaan, Kecewa Penerimaan Tenaga Kerja Jadi Ajang Bisnis 

 

CNusantaranews.com | Bogor – Bisnis tenaga kerja di Kabupaten Bogor memang sedang menjadi perhatian serius. Baru-baru ini, perusahaan besar di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yaitu PT Indofood Sukses Makmur Tbk mengumumkan rencana penutupan penerimaan tenaga kerja untuk wilayah.

Hal ini semakin memperburuk keadaan bagi warga yang sedang kesulitan mencari pekerjaan, Senin (02/03/2026).

Warga Kabupaten Bogori, khususnya di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, melakukan aksi damai di depan PT Indofood Sukses Makmur Tbk .Mereka memprotes praktik bisnis tenaga kerja yang dianggap merajalela dan merugikan warga lokal atau setempat.

 

Kami bersama puluhan warga Bantarjati yang tergabung di Forum Masyarakat Bantarjati (FMB), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna memprotes praktik bisnis tenaga kerja yang dianggap tidak wajar, yaitu:

– *Biaya untuk Bekerja*: Warga Bantarjati dipungut biaya Rp 1 juta hingga Rp 3 juta untuk bekerja di perusahaan tersebut.

– *Kurangnya Kesempatan untuk Tenaga Kerja Lokal*: Perusahaan tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

 

 

 

“Warga menuntut perusahaan agar Perusahaan bisa bermitra dan bekerjasama dengan warga untuk menyalurkan tenaga kerja lokal,” ujar Ocank.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ocank selaku tokoh pemuda mengungkapkan bahwa,

 

“Kami berharap Perusahaan dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan untuk bisa diterima bekerja, karena jika masyarakat lokal yang ingin bekerja dikenakan biaya hingga 3 Juta Rupiah maka hal tersebut melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa pengusaha dilarang menarik biaya dari pekerja untuk kepentingan pengusaha,” ucap beliau.

 

Pemerintah Kabupaten Bogori, melalui Dinas Tenaga Kerja, seharusnya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui pelatihan bisnis dan kerja sama dengan Lembaga Kemasyarakatan atau Karang Taruna.

Dinas Tenaga Kerja juga memantau proses perundingan antara perusahaan dan pekerja untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai aturan pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

 

Aksi damai warga Bantarjati menunjukkan bahwa masalah bisnis tenaga kerja di Kabupaten Bogor masih menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Bogor perlu meningkatkan upaya untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, warga setempat dapat menikmati kesempatan kerja yang adil dan layak demi kemakmuran warga Desa Bantarjati. Pungkas Ocank.

 

Adapun ada beberapa kejadian pelecehan seksual terhadap karyawan wanita yang dilakukan oleh oknum sekuriti, yang diberhentikan secara sepihak oleh manajemen perusahaan dan kasus pencurian ratusan karton mie instan yang dilakukan oleh oknum (Ai) juga belum ada tindakan tegas terhadap pelaku, dikarenakan oknum tersebut masih ada hubungan kerabat dengan Kepala Desa Bantarjati.

Selain itu diduga oknum yang berinisial (E) yang diketahui sebagai ketua lingkungan, yang berindikasi bermain bisnis penerimaan tenaga kerja berhenti dari ketua lingkungan untuk mencegah blunder terhadap dirinya.

Banyaknya penerimaan tenaga kerja di PT Indofood sukses makmur tapi bukan warga masyarakat setempat, melainkan warga luar daerah Bantarjati.

Maka dari itu kita meminta agar manajemen perusahaan serta Kepala Desa Bantarjati agar dapat memberikan informasi transparan perihal tenaga kerja untuk warga lokal tanpa ada biaya apapun.

Harapannya agar perihal ini tidak berkelanjutan yang bisa merugikan warga lokal untuk mendapatkan hak menuju perekonomian yang layak.(CNN/AY)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *