Dzolim.,Diduga Pekerja Bangunan Koperasi Merah putih Tidak Digaji Selama 2 Minggu dan Diberhentikan Tanpa Pembayaran

Dzolim.,Diduga Pekerja Bangunan Koperasi Merah putih Tidak Digaji Selama 2 Minggu dan Diberhentikan Tanpa Pembayaran

 

MURATARA –CNN. Sebuah perlakuan yang sangat memprihatinkan terjadi di proyek pembangunan gedung koperasi merah putih yang berlokasi di desa Sukomoro , kecamatan Rawasulu, kabupaten Muratara, propinsi Sumatera Selatan,pekerja bangunan mengaku tidak menerima upah kerja selama 2 Minggu. Tidak hanya itu, mereka juga diberhentikan secara sepihak dan digantikan dengan pekerja baru, sementara hak mereka belum dipenuhi.

 

 

Dijelaskan oleh salah satu pekerja antok kuli bangunan yang dipecat.kepada awak media pada jumat(13/2/2026) Awalnya, para pekerja dijanjikan akan menerima gaji setiap dua minggu oleh mandor proyek dengan hitungan perhari 150.000 ribu perhari.

 

Namun janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Merasa tidak mendapatkan keadilan akhirnya mendorong para pekerja untuk mengadukan permasalahan tersebut kepada awak media.13/2/2026.

 

Pekerjaan tersebut berharap ada kepastian dari pihak pemborong untuk membayar upah selama bekerja sebagai buruh bangunan koperasi merah putih.(***)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *