Pemerintah,Tuban||Cnusatranews.com — Ketika pucuk pimpinan memilih diam, hukum kehilangan suara. Di Tuban, tambang yang oleh warga dikaitkan dengan Ida terus beroperasi tanpa gangguan, seolah undang-undang hanya tulisan mati.
Alat berat bekerja tanpa jeda, truk tambang melintas bebas, kerusakan lingkungan kian nyata—sementara Polres Tuban menutup diri dari tanggung jawab yang semestinya.
Pertanyaan publik kini tak lagi berputar di lapangan tambang. Sorotan mengarah langsung ke Kapolres Tuban AKBP Alaiddin.
Bukan untuk mencari sensasi, melainkan menagih kewajiban.(31/1/26)
Tambang ilegal bukan kejahatan samar. Ia kasat mata, berisik, dan mudah ditelusuri. Maka ketika tidak ada pembongkaran, tidak ada penyegelan, tidak ada penyitaan alat berat, publik menyimpulkan satu hal pahit: bukan tidak mampu—tetapi tidak mau.
Diamnya Kapolres Tuban bukan sekadar sikap pasif. Diam itu aktif melindungi waktu bagi pelanggaran. Setiap hari tanpa tindakan adalah hari tambahan bagi tambang ilegal untuk mengeruk, dan hari tambahan bagi hukum untuk dipermalukan.
Di tengah kebisuan ini, muncul ironi paling kejam:
pelanggaran kecil cepat ditertibkan, sementara pelanggaran besar yang menggerus ruang hidup justru dipelihara oleh keheningan aparat. Hukum tampak berani ke bawah, namun kehilangan nyali saat berhadapan dengan kepentingan yang disebut-sebut besar.
Pertanyaan publik kini menghantam tanpa sisa basa-basi:
Apa yang membuat Kapolres Tuban tak bergerak?
Mengapa tambang yang diduga ilegal dibiarkan hidup nyaman?
Mengapa nama Ida berulang disebut, tapi tindakan tak pernah datang?
Apakah hukum sedang disandera oleh relasi kuasa?
Jika Kapolres Tuban memilih terus bungkam, bungkam itu bukan netral. Bungkam adalah keputusan politik penegakan hukum—dan publik membaca keputusan itu dengan tajam.
Ini bukan lagi soal tambang.
Ini soal kredibilitas kepemimpinan. Karena di mata masyarakat, Kapolres yang diam di hadapan pelanggaran terang-terangan sedang mengirim pesan berbahaya: bahwa hukum bisa ditunda, dinegosiasikan, bahkan dikalahkan.
Kini garisnya jelas dan kejam.
Bertindak dan membuktikan, atau terus diam dan ikut dipertanyakan.
Karena satu hal tak terbantahkan: selama tambang ilegal Ida tetap beroperasi dan Kapolres Tuban memilih sunyi, setiap detik keheningan itu berubah menjadi tudingan—bahwa hukum di Tuban bukan kalah oleh pelanggar, tetapi sengaja dibuat tak bernyawa….(bersambung)