Pelantikan KNPI Bogor Di Intervensi Dan Penolakan Dari Beberapa Organisasi Masyarakat 

Pelantikan KNPI Bogor Di Intervensi Dan Penolakan Dari Beberapa Organisasi Masyarakat 

 

CNusantaranews.com | Bogor – Gelaran pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor kubu Farizan A.MD.I.K, SH di Kawasan PVCS Sentul Resort, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, berlangsung mencekam, pada Jum’at malam (12/12/2025).

Suasana ketegangan terjadi saat hadirnya kubu lawan yang membawa sekelompok organisasi masyarakat (ormas) serta saling klaim legalitas kepengurusan, yang memicu adanya penolakan karena dianggap tidak sah.

Situasi yang memanas membuat ratusan personil kepolisian Polres Bogor dan Aparat TNI diturunkan mengantisipasi potensi adanya kericuhan dan bentrok antar dua kubu, (12/12).

Ketua SEPMI Bogor, Ramdhani Agung Giri Nugroho, menjelaskan ada pihak-pihak terkait memanfaatkan oknum pemuda demi kepentingan yang justru mengancam persatuan pemuda.

” Ada oknum pemuda yang dijadikan alat buat kepentingan, untuk memecah belah persatuan pemuda Kabupaten Bogor. Pemuda Bogor sedang produktif, tetapi ada yang berusaha merusak dengan dalih KNPI, ” ucapnya.

Ramadhani tegaskan KNPI yang sah dibawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.

Beliau juga mengungkapkan bahwa kubu Farizan telah sepakat untuk tidak melakukan pelantikan, dengan kesepakatan yang disaksikan aparat kepolisian, OKP dan media. Namun muncul klaim pelantikan tetep dilaksanakan.

“Sudah disepakati tidak ada pelantikan, disaksikan aparat tapi masih ada pelantikan jelas ilegal. Mereka hanya memasukkan surat, tidak ada izin pelaksanaan pelantikan,” ujarnya.

Ia juga pertanyakan dasar dukungan OKP yang mana, data aja ga ada.

Dalam proses mediasi tidak ditemukan bukti OKP atau PK menghadiri Musda yang jadikan dasar pelantikan kubu Farizan.

Ramdhani menegaskan pihaknya akan bahas lanjutan bersama ketua KNPI Bogor Wahyudi Chaniago serta OKP, termasuk opsi jalur hukum.

Kubu Farizan berdalih, pelantikan yang digelar malam ini tetap sah karena SK telah dibacakan secara lengkap.

” Adanya intervensi dan penolakan dari pihak yang tidak berhak dan bukan ranahnya. SK sudah dibaca dari awal sampai akhir jadi keputusan sah di mata hukum, situasi yang tidak kondusif membuat peserta hadir sekitar 20 orang. Kami berdiri sesuai regulasi dan legal standing dari provinsi Jawa Barat. Ketua umum kami Dr. Ali Hanafiah yang merupakan pimpinan DPP KNPI Indonesia,” ucap Farizan ke awak media.

Farizan menegaskan bahwa dirinya mengalami kerugian atas batalnya pengunaan gedung yang sudah di booking dan akan menempuh langkah selanjutnya dengan menunjukkan SK resmi yang sah.

(CNN/AY)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *