Citra Nusantara News, Banyuasin – Tim investigasi media selama tiga minggu telah menemukan serangkaian kejanggalan yang mengkhawatirkan pada dokumen perizinan PT Sumber Diri Sembilan (SDS) yang mengajukan pendirian pabrik kelapa sawit di wilayah Banyuasin.
Temuan terpenting adalah dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian pada setidaknya 4 tanda tangan di surat persetujuan tetangga – dokumen wajib yang menjadi landasan keabsahan seluruh proses perizinan. Penelitian menunjukkan tanda tangan tersebut tidak sesuai dengan contoh asli dari sumber terpercaya di masyarakat.
Selain itu, dokumen rekomendasi Kepala Desa Rejodadi, Gunawan, memiliki kelalaian administrasi mencolok: tidak ada nomor surat, tanggal pembuatan, dan tidak tercatat di arsip desa – melanggar peraturan administrasi yang mengharuskan pencatatan teratur untuk transparansi.
Saat diwawancarai, Kepala Desa Gunawan menegaskan dia yang menandatangani dan menyetujui pendirian PT SDS, tanpa menyentuh masalah kelalaian. Sementara itu, Kasi Pemerintah Desa Wahyu Megiono menjelaskan kemungkinan kelalaian karena tekanan waktu yang membuat pembuatan dokumen dilakukan pada malam hari. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak PT SDS tidak memberikan jawaban apapun.
Tim media memiliki bukti konkrit berupa foto dokumen asli, catatan wawancara dengan warga, dan perbandingan tanda tangan. Selanjutnya, tim akan mengkonfirmasi ke dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, dan BPMD Banyuasin untuk menuntut keabsahan dokumen.
Kejanggalan pada kedua dokumen ini berpotensi merusak kredibilitas proses perizinan dan bahkan menyebabkan pembatalan izin jika terbukti pelanggaran, mengingat pabrik tersebut berpotensi berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat. Temuan ini akan dilaporkan ke penegak hukum dan media pun akan terus menelusuri kejanggalan kejanggalan yang lainnya. (tim)


