Lumajang Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2025, Layanan Informasi Publik Makin Responsif

Lumajang Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2025, Layanan Informasi Publik Makin Responsif

Lumajanag,CNN – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat Kabupaten Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi “KI Awards” 2025 yang digelar di Hotel Aston Bojonegoro, 29 November 2025, oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menekankan bahwa pencapaian ini bukan sekadar penghargaan formal, melainkan cerminan komitmen Pemkab Lumajang untuk menghadirkan layanan informasi publik yang lebih responsif, jelas, dan mudah diakses masyarakat.

“Predikat Kabupaten Informatif mencerminkan kerja konsisten seluruh PPID Pelaksana dan Perangkat Daerah dalam menyempurnakan sistem informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh data yang akurat dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pengambilan keputusan pembangunan di tingkat lokal.

“Transparansi informasi bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menilai kinerja pemerintah,” kata Mustaqim.

Ke depan, Pemkab Lumajang berkomitmen memperkuat kapasitas SDM, memanfaatkan teknologi informasi lebih optimal, serta menjalin kolaborasi yang lebih luas dengan media dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Langkah-langkah ini ditujukan untuk memastikan layanan informasi publik tetap relevan, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan capaian ini, Lumajang memperkuat posisi sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara berkesinambungan, sekaligus menegaskan arah pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(M.HADI)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *